DILEMA RIAU SEBAGAI PROVINSI PENYUMBANG PAJAK SEKTOR KELAPA SAWIT TERBESAR NAMUN MEMILIKI ANGKA ANAK PUTUS SEKOLAH YANG TINGGI
DILEMA RIAU SEBAGAI PROVINSI PENYUMBANG PAJAK SEKTOR KELAPA SAWIT
TERBESAR NAMUN MEMILIKI ANGKA ANAK PUTUS SEKOLAH YANG TINGGI
Oleh : Umi Zahro’
Indonesia mempunyai hutan
hujan tropis terbesar ke tiga di dunia dan dilewati oleh garis kathulistiwa,
kondisi ini menjadikannya cocok untuk budidaya perkebunan kelapa sawit.
Indonesia merupakan pemasok ekspor kelapa sawit terbesar di dunia, sehingga
sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar
di Indonesia. Dari segi ekonomi makro, perkebunan kelapa sawit memiliki peran
strategis yaitu sebagai penghasil devisa, pendorong sektor ekonomi masyarakat,
dan penyerapan tenaga kerja. Menurut data direktorat jenderal perkebunan, pada
tahun 2019 Riau merupakan daerah dengan luas lahan perkebunan kelapa sawit
terbesar yaitu sekitar 2.806.349 ha dan menghasilkan produksi 22,40% dari total
keseluruhan produksi Kelapa sawit di Indonesia. Dengan data luas perkebunan dan
jumlah produksi kelapa sawit terbesar, berarti Riau merupakan penyumbang pajak
terbesar dari sektor kelapa sawit di Indonesia. Namun disisi lain Riau
merupakan Provinsi yang memiliki jumlah angka anak putus sekolah terbanyak
ketiga dengan presentase sebesar 44,37
%, urutan
pertama dan kedua dimiliki oleh Provinsi Banten 49,63 % dan Provinsi Jambi
46,36%. Sangat ironi memang, ketika provinsi penyumbang devisa sektor kelapa
sawit terbesar di Indonesia ternyata memiliki jumlah angka anak putus sekolah
terbesar ke tiga di Indonesia.
Fungsi
pajak adalah sebagai pembiayaan pembangunan suatu negara. Tema yang diusung
dalam peringatan HUT RI ke- 74 adalah “Indonesia Unggul”. Dalam pidatonya
Presiden Ir. Joko Widodo telah bertekad menjadikan pembangunan sumber daya
manusia (SDM) sebagai fokus pemerintahan periode keduanya. Untuk membangun SDM
yang unggul salah satu cara yang harus ditempuh adalah melalui pembangunan
pendidikan di Indonesia. Pendidikan merupakan pondasi penting bagi penerus
generasi bangsa. Melalui pendidikan, manusia diasah kecerdasannya dengan ilmu
pengetahuan, baik kecerdasan IQ,EQ,dan SQ. Pendidikan perlu diperjuangkan
karena dengan pendidikanlah keadilan dan kesetaraan bisa semakin terwujud dan
kita pun semakin bisa menjadi bangsa yang maju dan tidak tertinggal. Saat ini
pendidikan merupakan suatu kebutuhan primer,
pendidikan memegang peranan penting, akan tetapi pada saat banyak orang
berlomba untuk mengenyam pendidikan setinggi mungkin, disisi lain ada sebagian
masyarakat yang tidak dapat mengenyam pendidikan secara layak, baik dari
tingkat dasar maupun sampai ke jenjang yang lebih tinggi. Faktor terbesar
penyebab anak putus sekolah adalah faktor ekonomi. Sangat disayangkan jika
faktor ekonomi menjadi penyebab utama anak Provinsi Riau putus sekolah ketika
disisi lain Riau merupakan penyumbang pajak terbesar di sektor kelapa sawit.
Menurut
UU No 28 Tahun 2009 “Pajak Daerah adalah
kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang
bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan
secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat”. Di dalam pembagian pajak pusat dan pajak daerah sangat
disayangkan ketika pajak dari sektor penghasilan perkebunan kelapa sawit tidak
termasuk ke dalam pajak daerah. Karena tidak tegolong ke dalam pajak daerah,
maka pemanfaatan pajak sektor kelapa sawit tidak leluasa dikelola untuk
pembangunan daerah penghasil produksi kekayaan alam. Kasus ini seperti Provinsi
Papua, dimana Papua merupakan provinsi pemilik tambang emas terbesar di
Indonesia, bahkan menurut tim riset CNBC Indonesia, pemilik cadangan tambang
emas terbesar di dunia adalah Tambang Grasberg yang dimiliki oleh PT Freeport.
Sangat ironi ketika kondisi sosial ekonomi masyarakat Papua tidak sebanding
dengan kekayaan alam yang dimilikinya. Begitu juga dengan nasib Riau sebagai
provinsi penyumbang devisa dan pajak terbesar di sektor kelapa sawit, namun
kondisi pendidikan masyarakatnya ditinjau dari angka anak putus sekolah sangat
memprihatinkan. Dari permasalahan yang ada selama ini, maka dapat disimpulkan bahwa pengelolaan pajak
penghasilan dari sektor industri sebagai kontribusi pembangunan daerah masih
kurang mencerminkan pemerataan pembangunan nasional.
Membayar
pajak merupakan kewajiban dan konsekuensi akibat menjadi bagian dari suatu negara.
Membayar pajak sebagai kontribusi masyarakat dalam membantu pembangunan negara.
Hukum yang ada harus mengikat tegas supaya kerugian negara akibat ketidaktaatan
membayar pajak dapat diminimalisir. Komoditas kelapa sawit memiliki kontribusi
besar bagi perekonomian. Namun lemahnya sistem pengelolaan mengakibatkan dampak
negatif seperti kerusakan lingkungan, konflik sosial dan konflik lahan.
Lemahnya sistem pengendalian dalam perizinan perkebunan kelapa sawit, serta
lemahnya ketaatan pembayaran pajak oleh wajib pajak menimbulkan potensi besar
terjadinya tindak pidana korupsi. Sektor kelapa sawit sangat rawan terhadap
kasus korupsi. Lemahnya mekanisme perizinan, pengawasan dan penngendalian
membuka ruang yang lebar terhadap persoalan korupsi yang melibatkan pejabat
pemerintahan serta para pelaku bisnis. Menurut data KPK, pada tahun 2019 lahan
perkebunan kelapa sawit mengalami perluasan lahan, namun perluasan lahan ini
tidak diikuti dengan kenaikan pendapatan pajak dari sektor kelapa sawit. Dalam
kasus ini jelas jika pelaksanaan pengawasan pajak harus lebih ditingkatkan dan
diperketat untuk menghindari para mafia pajak.
Sistem
pajak harus dirancang sedemikian rupa sehingga bersifat netral, yaitu
meminimalkan distorsi harga relatif, dan untuk menghindari terjadinya insentif
dan disinsentif yang tidak diharapkan. Sumber daya alam yang terbatas harus
dikelola untuk kepentingan masyarakat Indonesia di masa depan. Jangan sampai
sumber daya alam rusak hanya karena kepentingan ekonomi. Sistem pengelolaan
pajak yang korup menjadi penyebab utama terkendalanya pembangunan, uang yang
seharusnya dialokasikan untuk pembangunan daerah namun pada kenyataannya dana
tersebut entah hilang menguap kemana. Selain itu alokasi dana penerimaan dari
pusat yang kurang merata dan bersifat sentralisasi masih menjadi tantangan yang
harus segera diselesaikan guna pemerataan pembangunan. Sampai kapan persoalan
ini akan menjadi tanda tanya ketika daerah yang memiliki produksi hasil alam
yang melimpah dan penghasil sumber pendapatan pajak terbanyak harus mengalami
pembangunan yang buruk. Permainan oligarki dalam permasalahan industri dan
kepemilikan atas sumber daya alam masih menjadi persoalan yang harus di
selesaikan di Indonesia.
Kontribusi
pajak dalam pembangunan sangat signifikan. Sebagai pendapatan strategis sudah
selayaknya pengelolaannya diperbaiki. Tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan
alokasi dana pembangunan dari pajak adalah kontribusi pajak penghasilan
industri daerah dalam pembangunan. Pajak penghasilan industri daerah harus memberikan
kontribusi lebih terhadap daerah pemilik sumber daya alam. Saat ini alokasi
pajak dari pemerintah pusat masih terkesan sentralisasi di Pulau Jawa, jika
dilihat dari studi kasus permasalahan Riau dan Papua, padahal dari segi kondisi
alam yang mereka miliki, Provinsi tersebut memiliki sumbangsih yang besar
terhadap pajak penghasilan dari sektor industri. Persoalan ini tidak lepas dari
kebijakan pembagian pajak yang termasuk pajak daerah ataupun pajak pusat. Sudah saatnya pemerintah membuka mata terhadap
permasalahan penegakan hukum yang menghambat pemerataan pembangunan di
Indonesia. Warga masyarakat mengetahui Riau penyumbang pajak terbesar di sektor
kelapa sawit, Papua pemilik tambang emas terbesar di Indonesia, namun masalah
pembangunan pendidikan maupun pembangunan sektor ekonomi daerah tersebut masih tertinggal dari daerah
lainnya. Kondisi tersebut merupakan sebuah kejanggalan yang harus segera di
selesaikan dalam permasalahan pajak sebagai penyumbang dana pembangunan.
DAFTAR PUSTAKA
Mardiasmo. 2018. Perpajakan Edisi Terbaru 2018. Yogyakarta : Penerbit ANDI.
Data Luas Areal
Kelapa Sawit Menurut Provinsi di Indonesia, 2015-2019. Diakses dari https://www.pertanian.go.id/ pada 12 Oktober 2019 pukul 19.12 WIB.
Anonim. Angka Putus Sekolah di Riau Urutan Ketiga
Nasional, Kadisdik : Saya Juga
Bingung. 5 September 2019. Diakses dari https://www.riaumandiri.id/read/detail/73840/angka-putus-sekolah-di-riau-urutan-ketiga-nasional-kadisdik-saya-juga-bingung pada 12 Oktober 2019 pukul 20.54 WIB.
Hanung, Raditya. Deretan Tambang Emas Terbesar Dunia, Nomor Berapa Grasberg?. 12 Juli 2018. Diakses dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20180712180608-4-23281/deretan-tambang-emas-terbesar-dunia-nomor-berapa-grasberg pada 14 Oktober 2019 pukul 19.56 WIB.
Nataniel, Felix. KPK: Lahan Sawit Meluas, Tapi Penerimaan
Pajak Malah Turun. 16 Juli 2019. Diakses dari https://tirto.id/kpk-lahan-sawit-meluas-tapi-penerimaan-pajak-malah-turun-eeoQ pada 14 Oktober 2019 pukul 20.39 WIB.
Komentar
Posting Komentar