DILEMA RIAU SEBAGAI PROVINSI PENYUMBANG PAJAK SEKTOR KELAPA SAWIT TERBESAR NAMUN MEMILIKI ANGKA ANAK PUTUS SEKOLAH YANG TINGGI



DILEMA RIAU SEBAGAI PROVINSI PENYUMBANG PAJAK SEKTOR KELAPA SAWIT TERBESAR NAMUN MEMILIKI ANGKA ANAK PUTUS SEKOLAH YANG TINGGI

Oleh : Umi Zahro’

Indonesia mempunyai hutan hujan tropis terbesar ke tiga di dunia dan dilewati oleh garis kathulistiwa, kondisi ini menjadikannya cocok untuk budidaya perkebunan kelapa sawit. Indonesia merupakan pemasok ekspor kelapa sawit terbesar di dunia, sehingga sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar di Indonesia. Dari segi ekonomi makro, perkebunan kelapa sawit memiliki peran strategis yaitu sebagai penghasil devisa, pendorong sektor ekonomi masyarakat, dan penyerapan tenaga kerja. Menurut data direktorat jenderal perkebunan, pada tahun 2019 Riau merupakan daerah dengan luas lahan perkebunan kelapa sawit terbesar yaitu sekitar 2.806.349 ha dan menghasilkan produksi 22,40% dari total keseluruhan produksi Kelapa sawit di Indonesia. Dengan data luas perkebunan dan jumlah produksi kelapa sawit terbesar, berarti Riau merupakan penyumbang pajak terbesar dari sektor kelapa sawit di Indonesia. Namun disisi lain Riau merupakan Provinsi yang memiliki jumlah angka anak putus sekolah terbanyak ketiga dengan presentase sebesar  44,37 %, urutan pertama dan kedua dimiliki oleh Provinsi Banten 49,63 % dan Provinsi Jambi 46,36%. Sangat ironi memang, ketika provinsi penyumbang devisa sektor kelapa sawit terbesar di Indonesia ternyata memiliki jumlah angka anak putus sekolah terbesar ke tiga di Indonesia.
Fungsi pajak adalah sebagai pembiayaan pembangunan suatu negara. Tema yang diusung dalam peringatan HUT RI ke- 74 adalah “Indonesia Unggul”. Dalam pidatonya Presiden Ir. Joko Widodo telah bertekad menjadikan pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai fokus pemerintahan periode keduanya. Untuk membangun SDM yang unggul salah satu cara yang harus ditempuh adalah melalui pembangunan pendidikan di Indonesia. Pendidikan merupakan pondasi penting bagi penerus generasi bangsa. Melalui pendidikan, manusia diasah kecerdasannya dengan ilmu pengetahuan, baik kecerdasan IQ,EQ,dan SQ. Pendidikan perlu diperjuangkan karena dengan pendidikanlah keadilan dan kesetaraan bisa semakin terwujud dan kita pun semakin bisa menjadi bangsa yang maju dan tidak tertinggal. Saat ini pendidikan merupakan suatu kebutuhan primer,  pendidikan memegang peranan penting, akan tetapi pada saat banyak orang berlomba untuk mengenyam pendidikan setinggi mungkin, disisi lain ada sebagian masyarakat yang tidak dapat mengenyam pendidikan secara layak, baik dari tingkat dasar maupun sampai ke jenjang yang lebih tinggi. Faktor terbesar penyebab anak putus sekolah adalah faktor ekonomi. Sangat disayangkan jika faktor ekonomi menjadi penyebab utama anak Provinsi Riau putus sekolah ketika disisi lain Riau merupakan penyumbang pajak terbesar di sektor kelapa sawit.
Menurut UU No 28 Tahun 2009 “Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Di dalam pembagian pajak pusat dan pajak daerah sangat disayangkan ketika pajak dari sektor penghasilan perkebunan kelapa sawit tidak termasuk ke dalam pajak daerah. Karena tidak tegolong ke dalam pajak daerah, maka pemanfaatan pajak sektor kelapa sawit tidak leluasa dikelola untuk pembangunan daerah penghasil produksi kekayaan alam. Kasus ini seperti Provinsi Papua, dimana Papua merupakan provinsi pemilik tambang emas terbesar di Indonesia, bahkan menurut tim riset CNBC Indonesia, pemilik cadangan tambang emas terbesar di dunia adalah Tambang Grasberg yang dimiliki oleh PT Freeport. Sangat ironi ketika kondisi sosial ekonomi masyarakat Papua tidak sebanding dengan kekayaan alam yang dimilikinya. Begitu juga dengan nasib Riau sebagai provinsi penyumbang devisa dan pajak terbesar di sektor kelapa sawit, namun kondisi pendidikan masyarakatnya ditinjau dari angka anak putus sekolah sangat memprihatinkan. Dari permasalahan yang ada selama ini, maka  dapat disimpulkan bahwa pengelolaan pajak penghasilan dari sektor industri sebagai kontribusi pembangunan daerah masih kurang mencerminkan pemerataan pembangunan nasional.
Membayar pajak merupakan kewajiban dan konsekuensi akibat menjadi bagian dari suatu negara. Membayar pajak sebagai kontribusi masyarakat dalam membantu pembangunan negara. Hukum yang ada harus mengikat tegas supaya kerugian negara akibat ketidaktaatan membayar pajak dapat diminimalisir. Komoditas kelapa sawit memiliki kontribusi besar bagi perekonomian. Namun lemahnya sistem pengelolaan mengakibatkan dampak negatif seperti kerusakan lingkungan, konflik sosial dan konflik lahan. Lemahnya sistem pengendalian dalam perizinan perkebunan kelapa sawit, serta lemahnya ketaatan pembayaran pajak oleh wajib pajak menimbulkan potensi besar terjadinya tindak pidana korupsi. Sektor kelapa sawit sangat rawan terhadap kasus korupsi. Lemahnya mekanisme perizinan, pengawasan dan penngendalian membuka ruang yang lebar terhadap persoalan korupsi yang melibatkan pejabat pemerintahan serta para pelaku bisnis. Menurut data KPK, pada tahun 2019 lahan perkebunan kelapa sawit mengalami perluasan lahan, namun perluasan lahan ini tidak diikuti dengan kenaikan pendapatan pajak dari sektor kelapa sawit. Dalam kasus ini jelas jika pelaksanaan pengawasan pajak harus lebih ditingkatkan dan diperketat untuk menghindari para mafia pajak.
Sistem pajak harus dirancang sedemikian rupa sehingga bersifat netral, yaitu meminimalkan distorsi harga relatif, dan untuk menghindari terjadinya insentif dan disinsentif yang tidak diharapkan. Sumber daya alam yang terbatas harus dikelola untuk kepentingan masyarakat Indonesia di masa depan. Jangan sampai sumber daya alam rusak hanya karena kepentingan ekonomi. Sistem pengelolaan pajak yang korup menjadi penyebab utama terkendalanya pembangunan, uang yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan daerah namun pada kenyataannya dana tersebut entah hilang menguap kemana. Selain itu alokasi dana penerimaan dari pusat yang kurang merata dan bersifat sentralisasi masih menjadi tantangan yang harus segera diselesaikan guna pemerataan pembangunan. Sampai kapan persoalan ini akan menjadi tanda tanya ketika daerah yang memiliki produksi hasil alam yang melimpah dan penghasil sumber pendapatan pajak terbanyak harus mengalami pembangunan yang buruk. Permainan oligarki dalam permasalahan industri dan kepemilikan atas sumber daya alam masih menjadi persoalan yang harus di selesaikan di Indonesia.
Kontribusi pajak dalam pembangunan sangat signifikan. Sebagai pendapatan strategis sudah selayaknya pengelolaannya diperbaiki. Tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan alokasi dana pembangunan dari pajak adalah kontribusi pajak penghasilan industri daerah dalam pembangunan. Pajak penghasilan industri daerah harus memberikan kontribusi lebih terhadap daerah pemilik sumber daya alam. Saat ini alokasi pajak dari pemerintah pusat masih terkesan sentralisasi di Pulau Jawa, jika dilihat dari studi kasus permasalahan Riau dan Papua, padahal dari segi kondisi alam yang mereka miliki, Provinsi tersebut memiliki sumbangsih yang besar terhadap pajak penghasilan dari sektor industri. Persoalan ini tidak lepas dari kebijakan pembagian pajak yang termasuk pajak daerah ataupun pajak pusat.  Sudah saatnya pemerintah membuka mata terhadap permasalahan penegakan hukum yang menghambat pemerataan pembangunan di Indonesia. Warga masyarakat mengetahui Riau penyumbang pajak terbesar di sektor kelapa sawit, Papua pemilik tambang emas terbesar di Indonesia, namun masalah pembangunan pendidikan maupun pembangunan sektor ekonomi  daerah tersebut masih tertinggal dari daerah lainnya. Kondisi tersebut merupakan sebuah kejanggalan yang harus segera di selesaikan dalam permasalahan pajak sebagai penyumbang dana pembangunan.
DAFTAR PUSTAKA
Mardiasmo. 2018. Perpajakan Edisi Terbaru 2018. Yogyakarta : Penerbit ANDI.
Data Luas Areal Kelapa Sawit Menurut Provinsi di Indonesia, 2015-2019. Diakses dari https://www.pertanian.go.id/ pada 12 Oktober 2019 pukul 19.12 WIB.
Anonim. Angka Putus Sekolah di Riau Urutan Ketiga Nasional, Kadisdik : Saya Juga Bingung. 5 September 2019. Diakses dari https://www.riaumandiri.id/read/detail/73840/angka-putus-sekolah-di-riau-urutan-ketiga-nasional-kadisdik-saya-juga-bingung pada 12 Oktober 2019 pukul 20.54 WIB.

Hanung, Raditya. Deretan Tambang Emas Terbesar Dunia, Nomor Berapa Grasberg?. 12 Juli 2018. Diakses dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20180712180608-4-23281/deretan-tambang-emas-terbesar-dunia-nomor-berapa-grasberg pada 14 Oktober 2019 pukul 19.56 WIB.

Nataniel, Felix. KPK: Lahan Sawit Meluas, Tapi Penerimaan Pajak Malah Turun. 16 Juli 2019. Diakses dari https://tirto.id/kpk-lahan-sawit-meluas-tapi-penerimaan-pajak-malah-turun-eeoQ pada 14 Oktober 2019 pukul 20.39 WIB.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Warna Warni Pelangi

Mengapa?

Curhatan